Oleh: Lailatul Fitria
PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNAN (PDP) KABUPATEN
JEMBER
Jember
merupakan daerah yang bukan hanya memiliki potensi di sektor pertanian dan
properti saja, namun juga pada sektor perkebunannya. Perkebunan di Jember ini
jika di telusuri merupakan perkebunan yang sudah lama adanya. Perkebunan Jember ini memiliki
konstribusi yang banyak bagi masyarakat Jember, dan perkebunan ini sangatlah
erat kaitanya dengan kemajuan Kabupaten Jember itu sendiri. Poteni ini direspon
oleh Pemerintah Kabupten dengan membentuk Badan Usaha Milik Darah (BUMD)
Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) tepatnya pada tahun 1969.
Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP)
Kabupaten Jember milik Pemerintah Kabupaten Jember merupakan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Perkebunan terdiri dari 6 kebun dengan
luas HGU = 4.278,2239 Ha. Yang teletak di Jl. Gajahmada no. 245 Jember.
Perusahaan Daerah Perkebuna (PDP) ini dikategorikan BUMD karena telah memenuhi
ciri-ciri sebagai BUMD dan telah sesuai dengan Perda no. 1 tahun 1969 tgl.12
Februari 1969.
Pendirian PDP pastilah memiliki
Visi dan Tujuan, visi PDP ini adalah dan menjadi salah satu pilar Pendapatan
Asli Daerah (PAD), sedangkan tujuannya sendiri adalah:
1. Menjadikan
PDP Kabupaten Jember sebagai Perusahaan Daerah yang menjadi salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan sebagai sarana pengembangan perekonomian
dalam rangka Pembangunan Daerah yaitu dengan meningkatkan produktifitas dari
segala aspek untuk meningkatkan pendapatan daerah.
2. Menciptakan
lapangan kerja bagi pendapatan sekitar kebun lewat pemeliharaan tanaman dan
peningkatan produksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk
disekitar kebun.
3. Melestarikan
dan meningkatkan kesuburan tanah perkebunan yang berwawasan lingkungan.
Usaha PDP tersebut terbagi dalam
beberapa bentuk tumpangsari sbb:
a. Diantara tanaman karet ditanami kopi, sengon
laut, pete, jati mas.
b. Di
pinggir jalan ditanami pohon mahoni, gamelina.
c. Tegakan
pohon pelindung dimanfaatkan untuk menjalarnya tanaman fanili atau lada.
d. Pada
areal tanaman kopi ditanam pohon cengkeh.
e. Diantara
tanaman kakao ditanami karet sistim pagar Barat - Timur
Jumlah tanaman selain tanaman
karet, kopi, kakao yang telah tertanam diseluruh kebun PDP Kabupaten Jember
sebagai berikut:
K
E B U N
|
JUMLAH
|
||||||
JENIS
TANAMAN
|
SWD
|
KLM
|
KK/GP
|
KTJ
|
SPN
|
STN
|
TANAMAN
|
Pohon
|
Pohon
|
Pohon
|
Pohon
|
Pohon
|
Pohon
|
Pohon
|
|
Cengkeh
Mahoni
Jati
mas
Cassiavera
Sengon
laut
Pete
|
-
1.859
1.200
-
18.400
2.918
|
-
530
1.000
-
-
-
|
10.846
2.623
500
-
3.200
5.000
|
5.117
1.873
-
3.600
-
2.100
|
5.666
5.751
-
-
3.000
-
|
-
3.250
1.760
-
12.500
-
|
21.629
15.886
4.460
3.600
37.100
10.018
|
(Table
Tanaman PDP [1])
(Gambar
Produk PDP Jember [2])
Kopi
kahyangan merupaka salah satu produk yang dihasilkan oleh PDP Jember, usaha
perkebunan, akan menjadikan Jember sebagai sentra perkebunan dan akan
mendongkrak pendapatan daerah dan menjadi usaha favorit pada investor untuk
melakukan usaha perkebunan. Dan terdapat peluang Bisnis yang nyata di dalamnya.
Dalam UU N0. 34 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah bersama
masyarakat diberi keluasan unuk mengatur dan mengelola terhajap jalanya
pembangunan mulai dari perencanaan pelaksanaan maupun dalam pengawasannya
(fungsi kontrol). Dengan
demikian PDP ini bukan hanya saja menjadi salah satu pilar Pendapatan Asal
Daerah yang memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah, namun juga memberi
pengharapan perekonomian bagi masyarakatnya. Sehingga masyarakat dan Aparat
Pemerintah dapat berjalan beriringan dan saling menguntungkan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar