Rabu, 30 Maret 2016

Profil BUMD (Prusda Jember)



Oleh: Lailatul Fitria
PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNAN (PDP) KABUPATEN JEMBER

            Jember merupakan daerah yang bukan hanya memiliki potensi di sektor pertanian dan properti saja, namun juga pada sektor perkebunannya. Perkebunan di Jember ini jika di telusuri merupakan perkebunan yang sudah lama adanya. Perkebunan Jember ini memiliki konstribusi yang banyak bagi masyarakat Jember, dan perkebunan ini sangatlah erat kaitanya dengan kemajuan Kabupaten Jember itu sendiri. Poteni ini direspon oleh Pemerintah Kabupten dengan membentuk Badan Usaha Milik Darah (BUMD) Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) tepatnya pada tahun 1969.
               Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kabupaten Jember milik Pemerintah Kabupaten Jember merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang Perkebunan terdiri dari 6 kebun dengan luas HGU = 4.278,2239 Ha. Yang teletak di Jl. Gajahmada no. 245 Jember. Perusahaan Daerah Perkebuna (PDP) ini dikategorikan BUMD karena telah memenuhi ciri-ciri sebagai BUMD dan telah sesuai dengan Perda no. 1 tahun 1969 tgl.12 Februari 1969.
               Pendirian PDP pastilah memiliki Visi dan Tujuan, visi PDP ini adalah dan menjadi salah satu pilar Pendapatan Asli Daerah (PAD), sedangkan tujuannya sendiri adalah:

1.      Menjadikan PDP Kabupaten Jember sebagai Perusahaan Daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan sebagai sarana pengembangan perekonomian dalam rangka Pembangunan Daerah yaitu dengan meningkatkan produktifitas dari segala aspek untuk meningkatkan pendapatan daerah.
2.      Menciptakan lapangan kerja bagi pendapatan sekitar kebun lewat pemeliharaan tanaman dan peningkatan produksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk disekitar kebun.
3.      Melestarikan dan meningkatkan kesuburan tanah perkebunan yang berwawasan lingkungan.
              Usaha PDP tersebut terbagi dalam beberapa bentuk tumpangsari sbb:
a.     Diantara tanaman karet ditanami kopi, sengon laut, pete, jati mas.
b.       Di pinggir jalan ditanami pohon mahoni, gamelina.
c.       Tegakan pohon pelindung dimanfaatkan untuk menjalarnya tanaman fanili atau lada.
d.      Pada areal tanaman kopi ditanam pohon cengkeh.
e.       Diantara tanaman kakao ditanami karet sistim pagar Barat - Timur      

               Jumlah tanaman selain tanaman karet, kopi, kakao yang telah tertanam diseluruh kebun PDP Kabupaten Jember sebagai berikut:


K E B U N
JUMLAH
JENIS TANAMAN
SWD
KLM
KK/GP
KTJ
SPN
STN
TANAMAN

Pohon
Pohon
Pohon
Pohon
Pohon
Pohon
Pohon
Cengkeh
Mahoni
Jati mas
Cassiavera
Sengon laut
Pete
-
1.859
1.200
-
18.400
2.918
-
530
1.000
-
-
-
10.846
2.623
500
-
3.200
5.000
5.117
1.873
-
3.600
-
2.100
5.666
5.751
-
-
3.000
-
-
3.250
1.760
-
12.500
-
21.629
15.886
4.460
3.600
37.100
10.018
(Table Tanaman PDP [1])


(Gambar Produk PDP Jember [2])
Kopi kahyangan merupaka salah satu produk yang dihasilkan oleh PDP Jember, usaha perkebunan, akan menjadikan Jember sebagai sentra perkebunan dan akan mendongkrak pendapatan daerah dan menjadi usaha favorit pada investor untuk melakukan usaha perkebunan. Dan terdapat peluang Bisnis yang nyata di dalamnya. Dalam UU N0. 34 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah bersama masyarakat diberi keluasan unuk mengatur dan mengelola terhajap jalanya pembangunan mulai dari perencanaan pelaksanaan maupun dalam pengawasannya (fungsi kontrol). Dengan demikian PDP ini bukan hanya saja menjadi salah satu pilar Pendapatan Asal Daerah yang memberikan keuntungan bagi Pemerintah Daerah, namun juga memberi pengharapan perekonomian bagi masyarakatnya. Sehingga masyarakat dan Aparat Pemerintah dapat berjalan beriringan dan saling menguntungkan.


            Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar